jpnn.com, LOMBOK - Bea Cukai Mataram dan Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan penindakan narkotika yang dilaksanakan selama Januari sampai Februari 2025.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polda NTB pada Selasa (25/2).
Tidak ada komentar