jpnn.com, KEDIRI - Bea Cukai Kediri menggagalkan distribusi minuman mengandung etil alkohol (MMEA) jenis arak tanpa dilekati pita cukai dalam operasi penindakan pada Selasa (18/3).
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan 53 botol arak dengan kemasan 550 ml dalam sebuah paket kiriman di gudang jasa ekspedisi di wilayah Kediri.
Tidak ada komentar