Liputan6.com, Jakarta Lahir sebelum usia kehamilan 37 minggu, bayi prematur menghadapi risiko tinggi berbagai disabilitas seumur hidup. Semakin dini kelahiran, semakin besar risikonya. Faktor-faktor seperti berat badan lahir rendah dan kondisi kesehatan ibu juga berperan penting.
Beberapa disabilitas potensial meliputi gangguan pernapasan (seperti displasia bronkopulmoner), gangguan penglihatan (retinopati prematuritas), gangguan pendengaran, gangguan neurologis (cerebral palsy, epilepsi), masalah belajar dan perkembangan, asma, dan gangguan fungsi paru-paru. Perawatan intensif dan pemantauan dini sangat krusial untuk meminimalisir risiko.
Tidak ada komentar