Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) memperpanjang masa kerja penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) atau populer dengan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
KPK Tetap Bisa Menyikat Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Celah Hukumnya
- hari ini, 19.40
- jpnn.com
- 0

Tidak ada komentar