jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 80 kilogram sabu-sabu di Pare-Pare, Sulawesi Selatan.
Dalam pengungkapan kasus ini, Bareskrim Polri menangkap dua tersangka berinisial B dan MA.
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 80 kilogram sabu-sabu di Pare-Pare, Sulawesi Selatan.
Dalam pengungkapan kasus ini, Bareskrim Polri menangkap dua tersangka berinisial B dan MA.
Tidak ada komentar