Kementerian Lingkungan Hidup Temukan Dugaan Pencemaran di DAS Brantas

Kementerian Lingkungan Hidup Temukan Dugaan Pencemaran di DAS Brantas

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menurunkan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) untuk melakukan pengawasan intensif terhadap lima perusahaan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas pada 20–23 Agustus 2025.

Hasil pengawasan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang berpotensi mencemari lingkungan, khususnya kualitas air di Sungai Brantas dan anak-anak sungainya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya