jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyebutkan kejaksaan tidak boleh ragu untuk mengeksekusi Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang juga pendukung Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Silfester Matutina.
"Menurut saya kejaksaan tidak boleh ragu untuk mengeksekusi keputusan itu, karena memang itu menjadi ranahnya kejaksaan," kata legislator Fraksi PKS itu saat dihubungi, Senin (11/8).
Tidak ada komentar