JPU KPK Tolak Pleidoi Mbak Ita & Suami, Ini Alasannya

JPU KPK Tolak Pleidoi Mbak Ita & Suami, Ini Alasannya

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Penolakan itu disampaikan JPU dalam sidang beragenda replik di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (11/8).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya