Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya

Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank DKI mendapatkan somasi lantaran diduga melakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan perbuatan kriminalisasi dalam pengambilalihan aset tanah dan bangunan di Jalan Wijaya I No 7 Jakarta.

Somasi dilayangkan oleh Dr Drs Cecep Suhardiman SH MH dari Law Firm & Partners sebagai kuasa hukum Perintis Gunawan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya