Polres Serang Tangkap Tiga Residivis Narkoba

Polres Serang Tangkap Tiga Residivis Narkoba

banten.jpnn.com, SERANG - Satresnarkoba Polres Serang menangkap tiga mantan narapidana alias residivis berinisial BP (25), MA (45), dan RP (24) atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus bermula dari tertangkapnya dua pelaku BP serta RP pada Senin (3/2) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Palima-Cinangka, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya