Kapolda Usulkan Pembatasan Penjualan Miras di Yogyakarta

Kapolda Usulkan Pembatasan Penjualan Miras di Yogyakarta

Liputan6.com, Yogyakarta - Kepolisian mengusulkan agar Pemda Yogyakarta tidak menambah lagi penjualan minuman keras (Miras) berizin. Polda Yogyakarta telah menangkap tujuh pelaku penganiayaan dua santri yang menguatkan penolakan peredaran miras dari kalangan santri. Wacana pembatasan ini disampaikan Kapolda Yogyakarta dihadapan massa aksi ‘Solidaritas Santri Jogjakarta’ di Mapolda, Selasa (29/10/2024). Ribuan santri memenuhi halaman Mapolda Yogyakarta. “Awalnya kita menangkap dua pelaku, namun belum kita rilis. Tadi malam, tiga orang pelaku ditangkap pukul 28.00 WIB dan pelaku yang melakukan penusukan tertangkap pukul 23.00 WIB,” kata Irjen Suwondo.

Baca Juga

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya