Bendahara Desa Bakalan Sukoharjo Gelapkan Uang Rp 550 Juta, Diduga Judol

Bendahara Desa Bakalan Sukoharjo Gelapkan Uang Rp 550 Juta, Diduga Judol

jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Bendahara Desa Bakalan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, berinisial AM diduga melakukan penggelapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024.

Uang yang digelapkanya itu disebut-sebut digunakan untuk judi online (judol).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya