Liputan6.com, Lampung - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus seorang bandar narkoba jaringan internasional asal Malaysia. Pria berinisial M (35) itu ditangkap saat berada di wilayah Teluk Betung, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyampaikan penangkapan terjadi pada Selasa, (6/5/2025). Awalnya, polisi menerima laporan dari warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Jalan Banten, Kelurahan Bakung. “Dari informasi tersebut, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka M. Saat digeledah, ditemukan sabu seberat 50 gram di kantong celananya,” kata Kombes Alfret, Kamis (8/5/2025).
Tidak ada komentar