jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera menangani polemik pelibatan TNI dalam pengamanan kantor-kantor kejaksaan. Menurutnya, persoalan ini telah melibatkan tiga lembaga negara sekaligus dan memerlukan intervensi langsung kepala negara.
"Pelibatan TNI dalam ranah keamanan kantor-kantor kejaksaan tidak lagi bisa diselesaikan antar lembaga. Tapi sudah harus melibatkan presiden. Sebab pelibatan ini berkenaan dengan tiga instansi negara, yakni TNI, Kejaksaan, dan kepolisian. Ketiganya berada di bawah presiden," tegas Rangkuti dalam keterangannya, Senin (12/5).
Tidak ada komentar