jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag berinisial MZ yang diduga terlibat terorisme.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mendukung langkah Densus 88 tersebut dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah. ASN tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kanwil Kemenag Aceh.
Tidak ada komentar