jatim.jpnn.com, SAMPANG - Sejumlah benda terlarang ditemukan di Rutan Kelas IIB Sampang saat tim gabungan yang terdiri dari petugas Rumah Tahanan Negara, polisi, dan TNI melakukan razia rutin.
"Benda yang kami temukan berupa telepon seluler, korek api dan plastik klip bekas yang diduga bungkus narkoba," kata Kapala Rutan Klas IIB Sampang Kamesworo, Selasa (5/8).
Tidak ada komentar