Aksi Nekat Charlie Chandra Palsukan Surat Tanah 87.100 Meter

Aksi Nekat Charlie Chandra Palsukan Surat Tanah 87.100 Meter

banten.jpnn.com, SERANG - Ditreskrimum Polda Banten menangkap Charlie Chandra atas kasus tindak pidana pemalsuan surat tanah.

Surat tanah yang diduga dipalsukan Charlie Chandra beralamat di Desa Limo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dengan luas 87.100 meter persegi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya