jpnn.com, JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto buka suara terkait bebasnya terpidana korupsi Setya Novanto (Setnov).
Ia menjelaskan keputusan bebas bersyarat Setnov telah sesuai prosedur, terutama setelah Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Setnov dalam upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK).
Tidak ada komentar