Ulah Pemuda Lampung Curi Besi Bantalan Pembatas Jalan Tol Bakauheni
- hari ini, 02.02
- liputan6.com
- 0
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Hakim Emang Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7).
Pegi menggugat Polda Jabar atas penetapan tersangka kepadanya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 silam.
Tidak ada komentar