jpnn.com, PALEMBANG - Kejati Sumatera Selatan menetapkan dua orang tersangka dalam operasi tangkap tangkap (OTT) di Kantor Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Aspidsus Kejati Sumsel Adhryansah saat konferensi pers di Palembang, Jumat, mengatakan dalam OTT itu terdapat 22 orang yang merupakan kepala desa, camat, dan staf kantor kecamatan Pagar Gunung, Lahat.
Tidak ada komentar