44 Kasus TPPO Terungkap di Lampung, 84 Korban Berhasil Diselamatkan

44 Kasus TPPO Terungkap di Lampung, 84 Korban Berhasil Diselamatkan

Liputan6.com, Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap 44 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang periode 2022 hingga 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 84 korban berhasil diselamatkan, terdiri dari 75 orang dewasa dan 9 anak-anak.

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan bahwa modus dalam kasus TPPO itu sangat beragam. Mulai dari penipuan digital (scammer), eksploitasi seksual (prostitusi), hingga pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal alias nonprosedural.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya