PT BEST Menang Gugatan di Pengadilan Niaga, Kuasa Hukum Apresiasi Majelis Hakim

PT BEST Menang Gugatan di Pengadilan Niaga, Kuasa Hukum Apresiasi Majelis Hakim

jpnn.com, JAKARTA - PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh (BEST) membuktikan kebenaran dan mendapatkan kepastian hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Mereka membuktikan adanya wanprestasi dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan berbadan hukum Republik Rakyat Tiongkok yakni Ningbo Aux Electric Co. Ltd.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya