REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus mengarahkan Agustri Yogasmara alias Yogas saat akan ikut proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini terungkap saat Ihsan Yunus dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan suap bansos dengan terdakwa eks Mensos Juliari Prter Batubara, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/6).
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi menanyakan perihal perkenalan Ihsan Yunus dengan Yogas pada 2019. Jaksa mendalami alasan Yogas yang melaporkan keinginan untuk ikut dalam proyek pengadaan bansos. Sebab, Ihsan Yunus menyebut sempat berbincang-bincang soal bansos dengan Yogas.
"Yang jadi pertanyaan kenapa pada saat dia mau mengikuti program bansos, kan dia tahu dari saudara bahwa ada program bansos untuk Jabodetabek. Kenapa melaporkan pada saudara kalau dia mau ikut?" tanya jaksa.
Tidak ada komentar