jpnn.com - MATARAM - Sebanyak 3.115 pegawai non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, diusulkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono mengatakan ribuan pegawai non-ASN yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu itu ialah mereka yang tidak lulus pada seleksi PPPK tahap 1 dan 2.
Tidak ada komentar