3 Mantan Pejabat LPEI Surakarta Jadi Tersangka Korupsi Rp 81,3 Miliar

3 Mantan Pejabat LPEI Surakarta Jadi Tersangka Korupsi Rp 81,3 Miliar

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah resmi menetapkan tiga mantan pejabat Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Wilayah Surakarta.

Mereka ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pembiayaan untuk PT Kemilau Harapan Prima, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp81,3 miliar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya