jpnn.com - Fachri Albar melalui tim kuasa hukumnya mengungkapkan rasa syukurnya atas putusan majelis hakim terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat kliennya.
Adapun majelis hakim memvonis rehabilitasi selama enam bulan terhadap Fachri Albar.
Tidak ada komentar