Merdeka.com - Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menggerakkan perekonomian syariah negara, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman bersama dengan Bank Syariah Indonesia pada Jumat (18/6/2021) bertempat di Creative Hall, M Bloc Space. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya dan Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), Hery Gunardi.
Melalui kerja sama ini Peruri akan mendapatkan kemudahan dalam menggunakan layanan jasa dan produk perbankan syariah baik untuk pendanaan maupun pembiayaan. Selain oleh perusahaan induk, produk dan layanan perbankan syariah juga dapat dimanfaatkan oleh Peruri Group yaitu perusahaan anak dan perusahaan afiliasi. Di samping itu, produk dan layanan ini tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh perusahaan namun juga bagi seluruh karyawan misalnya untuk kredit kepemilikan rumah, cicilan emas, gadai emas, kredit kendaraan bermotor, pembiayaan multiguna berbasis payroll dan produk pembiayaan lainnya.
Tidak ada komentar