Waspada Penipuan, Barang Sitaan Bea Cukai Hanya Dilelang Melalui DJKN

Waspada Penipuan, Barang Sitaan Bea Cukai Hanya Dilelang Melalui DJKN

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memastikan bahwa seluruh barang sitaan yang didapat hanya akan dilelang melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC, Syarif Hidayat mengatakan, seluruh barang tegahan Bea Cukai hanya dilelang melalui unit vertikal DJKN, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya