Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengizinkan penggunaan dana desa untuk pelatihan digitalisasi masyarakat. Terlebih, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan penggunaan dana desa agar bisa dimanfaatkan secara optimal selama masa pandemi Covid-19.
"Tentu dana desa sangat boleh untuk pelatihan digitalisasi, sesuai arahan presiden ini boleh digunakan apa saja kecuali yang dilarang," kata Halim dalam Acara Puncak Bangga Buatan Indonesia: Kilau Digital Permata Flobamora, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (18/6).
Tidak ada komentar