2 WNI Asal Jember Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja

2 WNI Asal Jember Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja

Liputan6.com, Jember - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jember, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Kasus ini terkuak di tengah sorotan banyaknya WNI yang terjebak sebagai karyawan sindikat judi online di Kamboja, dengan sasaran judol adalah masyarakat di Tanah Air.

Kedua WNI tersebut adalah kakak beradik yakni pria berinisial THW (27) dan perempuan berinisial BSNF (23). Mereka telah bekerja di Kamboja, yang dikenal sebagai surganya judi di Asia Tenggara, sejak 6 bulan terakhir. Selama itu pula, keduanya kerap mendapat siksaan dari majikan tempatnya bekerja.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya