Warga Jerman Ajukan Gugatan ke PN Bandung Setelah Asetnya Dijual Sepihak

Warga Jerman Ajukan Gugatan ke PN Bandung Setelah Asetnya Dijual Sepihak

jpnn.com, BANDUNG - Salah satu warga negara asing (WNA) asal Jerman bernama Heinz Joachim Manfred Ollhof tengah berupaya mencari keadilan setelah asetnya dijual secara sepihak oleh orang tua dari mendiang istrinya di Kota Bandung.

Heinz diketahui menikah dengan seorang WNI bernama Meike Pantouw, keduanya melangsungkan pernikahan di Jerman pada 18 Mei 2010.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya