Polisi Diperingatkan Jangan Lindungi Pengedar Narkoba, Lebih Baik Jaga Kesehatan Untuk Pil...
- hari ini, 22.32
- liputan6.com
- 0
banten.jpnn.com, SERANG - Satresnarkoba Polres Serang menangkap dua pria berinisial FS (25) serta RA (19) atas kasus pengedaran sabu-sabu.
Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahardiansyah mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Kamis (3/10) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande.
Tidak ada komentar