Anggota DPR: Secara De Facto, IKN Sudah Jadi Ibu Kota Indonesia

Anggota DPR: Secara De Facto, IKN Sudah Jadi Ibu Kota Indonesia

kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) secara de facto sudah menjadi Ibu Kota Indonesia.

Menurut Doli, hal itu dibuktikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah berkantor di IKN selama 40 hari hingga 20 Oktober 2024 meski keputusan presiden (keppres) pemindahan ibu kota negara belum ditandatangani. "Walaupun keppres belum keluar, secara de facto sudah dipergunakan itu (IKN) sebagai ibu kota, pusat pemerintahan, pemerintahan itu sudah mulai dijalankan di sana," kata Doli dalam keterangannya, dikutip Selasa (8/10). Doli menilai keppres pemindahan ibu kota itu hanya untuk menguatkan status de facto bahwa IKN sudah secara resmi menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya