jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua orang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek perumahan fiktif prajurit pada tahun 2018, salah satunya berinisial IN yang ditahan di Rutan Kelas I Surabaya.
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan tersangka IN merupakan kontraktor PT Neocelindo Inti Beton Cabang Bandung.
Tidak ada komentar