jabar.jpnn.com, CIANJUR - Kepolisian Resor Cianjur mencatat sepanjang Januari hingga April 2025, menangani 17 kasus pencabulan dan pemerkosaan, sehingga sejumlah langkah antisipasi dilakukan bersama dinas terkait di Pemkab Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan perincian dari 17 laporan yang masuk selama empat bulan terakhir, 11 di antaranya kasus persetubuhan atau pemerkosaan dan 6 kasus pencabulan terhadap anak.
Tidak ada komentar