Liputan6.com, Jakarta Doa wasiat Katolik merupakan salah satu praktik spiritual, yang biasanya digunakan saat seseorang merasa akan mendekati ajal, atau ketika merencanakan untuk meninggalkan pesan dan instruksi kepada orang-orang yang ditinggalkan.
Doa wasiat Katolik atau dalam bahasa Latin disebut "De Profundis" (dari dalam jurang), adalah doa yang didasarkan pada Mazmur 130 dalam Perjanjian Lama. Mazmur ini digunakan sebagai doa pengakuan dosa, dan permohonan pengampunan dari Tuhan.
Tidak ada komentar