jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan komitmennya menyelesaikan persoalan penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan yang terjadi di Surabaya. Dia menegaskan Pemprov Jatim siap menerbitkan ulang ijazah para pekerja yang terdampak, khususnya untuk jenjang SMA dan SMK.
“Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan permasalahan ini. Ijazah adalah dokumen penting dan tidak boleh ditahan, termasuk oleh perusahaan. Negara harus hadir memberi solusi,” kata Khofifah, Minggu (20/4).
Tidak ada komentar