2 Buronan Pembunuhan Sadis di Jember Ditangkap Setelah 12 Tahun Kabur ke Malaysia

2 Buronan Pembunuhan Sadis di Jember Ditangkap Setelah 12 Tahun Kabur ke Malaysia

jatim.jpnn.com, JEMBER - Setelah buron selama 12 tahun, dua pelaku kasus pembunuhan sadis di Dusun Paci, Desa Gelang, Jember, akhirnya ditangkap oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember, Polda Jawa Timur.

Keduanya adalah SB (35) dan SA (40), yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban Ali alias Pak Fathur (50), warga Jember hingga tewas secara tragis pada 7 Februari 2013.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya