Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan, penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di zona merah akan dilakukan lebih ketat lagi. Dia berjanji, tidak akan pandang bulu bagi mereka para pelanggar untuk dilakukan penindakan.
"Penegakan aturan dengan adanya pembatasan akan kita perkuat, kita lakukan penutupan bagi pelanggar jam operasional sesuai kesepakatan yang telah disepakati," jelas Sigit saat jumpa pers daring usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (21/6).
Tidak ada komentar