Merdeka.com - Kejaksaan Agung meringkus dan membawa pulang buron kasus pembalakan liar, Adelin Lis. Adelin dipulangkan dari Singapura pada Sabtu (19/6) setelah 13 tahun menjadi buron.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi terhadap penangkapan tersebut. Menurut Sahroni, penangkapan ini sekali lagi membuktikan keseriusan Kejaksaan Agung di bawah ST Burhanuddin untuk menangkap serta memulangkan para buronan yang merugikan negara.
Tidak ada komentar