jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo bakal memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk mengetahui pasti penyebab kerusakan 13 hektare terumbu karang di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih.
Selain DLH Kabupaten Situbondo, DPRD juga mempersiapkan pemanggilan terhadap pelaku usaha pemilik vila di kawasan wisata tersebut.
Tidak ada komentar