Komdigi Harmonisasi Perpres Pelaksana UU PDP, Targetkan Rampung di Februari 2025

Komdigi Harmonisasi Perpres Pelaksana UU PDP, Targetkan Rampung di Februari 2025

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah menyusun Peraturan Presiden sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, penyusunan Perpres ini dilakukan dengan cermat untuk mampu menjawab tantangan keamanan siber dan teknologi baru.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya