jpnn.com - TANGERANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Provinsi Banten, meminta para honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu agar tidak perlu galau.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko memastikan para tenaga honorer yang dialihkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu tetap mendapatkan hak termasuk gaji yang sesuai dengan ketentuan.
Tidak ada komentar