Komdigi Harmonisasi Perpres Pelaksana UU PDP, Targetkan Rampung di Februari 2025
- hari ini, 10.05
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran marketplace memang membuka akses pasar dan peluang yang lebih luas bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Namun, sekadar hadir di platform digital saja tidak menjamin keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis mereka.
Adaptasi terhadap dinamika pasar yang kompleks menjadi kunci utama. Jika UKM gagal beradaptasi, sulit bagi mereka untuk meraih transaksi, bahkan di marketplace sekali pun. Bisnis yang tidak dikelola dengan baik berpotensi stagnan dan tereliminasi dari persaingan di ranah digital.
Tidak ada komentar