Kementerian Kominfo: X Bandel Izinkan Konten Dewasa, Siap Kena Blokir

Kementerian Kominfo: X Bandel Izinkan Konten Dewasa, Siap Kena Blokir

Liputan6.com, Jakarta - X yang sebelumnya dikenal dengan nama Twitter diketahui telah menetapkan aturan baru yang memungkinkan pengguna mengunggah atau melihat konten dewasa di platform mereka.

Aturan ini pun bisa ditemukan di laman Pusat Bantuan X mengenai Konten Dewasa sejak Mei 2024. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan pihaknya akan langsung melakukan kajian terhadap hal ini.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya