Satgas Siap Dibentuk, Lintas Kementerian Bersatu Berantas Judi Online

Satgas Siap Dibentuk, Lintas Kementerian Bersatu Berantas Judi Online

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan telah membentuk satgas judi online. Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, satgas ini akan memiliki dua struktur utama.

Dijelaskan Semuel, dua struktur di Satgas Judi Online terdiri dari pencegahan dan penindakan. Struktur pencegahan diketuai Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) dan struktur penindakan diketuai oleh Kapolri.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya