Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang

Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang

jpnn.com, JAKARTA - Jasa Raharja menjamin seluruh korban akibat kecelakaan beruntun yang terjadi Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis 21 November 2024.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan pihaknya telah memberikan santunan kepada semua korban yang meninggal dunia sebesar Rp 50 juta

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya