jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Wakil ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal melaporkan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bandung atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Pelaporan dilakukan ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat pada Jumat (22/11/2024).
Tidak ada komentar