Liputan6.com, Jakarta - Apple merilis pembaruan sistem operasi iOS guna menutup celah keamanan pada basis data notifikasi yang selama ini menjadi "pintu belakang" bagi aparat penegak hukum untuk mengakses data pengguna.
Dilaporkan Engadget, Kamis (23/4/2026), celah ini sebelumnya memungkinkan pihak berwenang melihat pemberitahuan (push notifications) yang seharusnya sudah dihapus dari perangkat iPhone atau iPad.
Tidak ada komentar