jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat memperkirakan sejumlah pekerjaan fisik untuk optimalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat baru dapat direalisasikan pada tahun 2027.
Keterbatasan anggaran serta waktu pelaksanaan pada tahun anggaran berjalan menjadi faktor utama yang menyebabkan penundaan tersebut.
Tidak ada komentar